SOLO,iNewsSragen.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kembali menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Iriyanto yang bekerja sebagai Sukarelawan Pengatur Lalu-Lintas (Supeltas) di Kota Solo.
Kali ini, santunan tersebut diserahkan oleh anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo bersama Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta kepada Sri Marsini selaku ahli waris.
"Santunan JKM merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarga sesuai misi BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tonny WK, Selasa (10/10/2023).
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terimakasih pada Rahmad Handoyo, yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja daftar BPJS Ketenagakerjaan guna mencegah terjadinya resiko sosial ekonomi akibat resiko kerja.
Editor : Joko Piroso