get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Bowo-Suwardi, Optimistis Meraih Kemenangan Pilkada Sragen 2024

Pilkades Kedungupit, Bupati Sragen: Tolak Permohonan Hitung Ulang Suara

Senin, 16 Oktober 2023 | 21:04 WIB
header img
Hargiyanto, Sekretaris Daerah Sragen (kiri) membawa surat jawaban Bupati di Kantor Dinas Bupati Sragen, Senin (16/10/2023).Foto:iNews/Joko P

Persoalan terkait permohonan penghitungan ulang di TPS 05 Desa Kedungupit

Tim Pemenangan Cakades 01 Kedungupit, yang dipimpin oleh Heru Waluyo, mengajukan surat kepada Bupati Sragen yang meminta penghitungan ulang di TPS 05. Mereka menyatakan adanya indikasi keganjilan dalam proses penghitungan suara.

Heru Waluyo menjelaskan bahwa salah satu permasalahan yang mereka angkat adalah bukti video situasi selama penghitungan suara di TPS 05 yang dianggap kurang kondusif dan tidak sesuai dengan standar prosedur Pilkades. Mereka berpendapat bahwa penghitungan suara perlu dilakukan ulang untuk memastikan transparansi dan kejelasan dalam proses tersebut.

Di sisi lain, Cakades 02, H. Suryanto, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui situasi persis di TPS 05 saat penghitungan suara karena saat itu ia berada di rumah. Namun, ia menerima laporan dari saksi bahwa selama penghitungan suara di TPS 05, ada saksi dari kedua kubu cakades (cakades 01 dan cakades 02) serta aparat keamanan yang hadir. Ia menyatakan bahwa proses penghitungan suara dianggap sudah sesuai dengan prosedur dan telah dihitung di hadapan saksi dari kedua pihak dan aparat.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut