get app
inews
Aa Read Next : Lupa Hand Rem saat Parkir, Mobil Dinas Kejaksaan Grobogan Melorot dan Terjun ke Sungai

Viral! Kepala Desa di Grobogan Pecat Sekdes, Postingan Surat Pemecatan Ramai di Media Sosial

Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:37 WIB
header img
Suraji, Sekretaris Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Grobogan, Jawa Tengah.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

Kepala Desa Asemrudung mengklaim bahwa pemecatan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Desa, sehingga tidak diperlukan surat pemberhentian sementara.

Ia juga mengatakan bahwa Camat setempat telah menantangnya untuk mengeluarkan surat pemecatan, yang akhirnya ia lakukan dengan mengirimkannya ke Camat dan Bupati.

Suraji, Sekretaris Desa Asemrudung, menolak pemecatan tersebut dan menganggapnya cacat hukum.

Ia mengklaim bahwa laporan terkait dugaan penyelewengan dana APBDes dan RTLH telah diselesaikan dengan baik, dan hanya terjadi kesalahan administrasi.

Suraji memilih jalur hukum untuk memperkarakan Kepala Desa, dengan mengklaim bahwa tuduhan terhadapnya tidak terbukti.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut