get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Grobogan Beramai-ramai Mengubur Sapi Mati Akibat PMK

Viral! Kepala Desa di Grobogan Pecat Sekdes, Postingan Surat Pemecatan Ramai di Media Sosial

Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:37 WIB
header img
Suraji, Sekretaris Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Grobogan, Jawa Tengah.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Ramai di media sosial tentang postingan surat pemecatan Sekretaris Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa di Grobogan yang diduga atas persetujuan Bupati dan Camat setempat. Namun Sekdes menolak pemecatan tersebut karena dianggap cacat hokum, sehingga ia tetap ngantor seperti biasa.

Kepala Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, mengeluarkan surat pemecatan terhadap Suraji, yang merupakan Sekretaris Desa di Asemrudung.

Pemecatan ini diduga dilakukan atas persetujuan Bupati dan Camat setempat.

Pemecatan Suraji didasarkan pada dugaan penyelewengan dana APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) pada tahun 2021 senilai ratusan juta rupiah.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut