GROBOGAN, iNewsSragen.id - Seorang ibu tua diludahi dan ditampar anak muda karena masalah lahan parkir menjadi viral. Dalam video amatir berdurasi lima belas detik yang direkam oleh seorang warga, terlihat seorang pria berkaos putih yang dikenal sebagai Arif Wijayanto hampir memukul Kustinah, seorang wanita tua yang tinggal di sebelah rumahnya.
Mereka terlibat dalam cekcok dan adu mulut yang berakhir dengan penamparan wajah Kustinah hingga dia pingsan. Kejadian ini terjadi di sebelah angkringan di Jalan Godong-Grobo gan, Desa Bringin, Kecamatan Godong, Grobogan, Jawa Tengah.
Permasalahan ini muncul karena pengunjung warung tidak diizinkan untuk parkir di depan rumah Kustinah, yang merupakan kesepakatan yang dibuat beberapa bulan sebelumnya oleh pemilik warung.
Menurut Kustinah, keributan dimulai ketika ibu Arif, yang menjual soto di dekat kontrakannya, menerima keluhan dari pelanggannya karena tidak diperbolehkan parkir di depan kontrakannya.
Ibu Arif tidak menerima keluhan tersebut, dan ini memicu adu mulut. Ayah Arif juga terlibat, memukul kepala Kustinah sekali. Arif, pria berkaos putih, kemudian keluar dari warung dengan niat untuk melerai keributan, tetapi justru terlibat dalam pertengkaran dengan Kustinah. Dia bahkan meludahi wajah Kustinah dan menamparnya.
Kustinah, yang tidak kuat menahan rasa sakit, langsung pingsan dan dievakuasi oleh warga. Kejadian ini terekam oleh anak Kustinah dari dalam rumah dan kemudian menjadi viral di media sosial dan WhatsApp beberapa hari yang lalu.
Sufi, seorang pedagang angkringan yang biasanya berjualan di sebelah timur rumah Kustinah, menyaksikan langsung peristiwa kedua ini. Dia menyebutkan bahwa Kustinah menegur pelanggan warung soto untuk tidak parkir di depan kontrakannya, tetapi tidak berani melibatkan diri karena takut dipukul oleh anak pemilik warung soto.
Sebelumnya, sudah pernah terjadi pertengkaran serupa antara pemilik warung soto dan Kustinah beberapa bulan sebelumnya karena masalah yang sama.
Pertengkaran pertama terjadi karena pemilik warung soto tidak terima dengan parkirannya yang dipenuhi oleh pelanggan angkringan. Tempat angkringan berada di sebelah barat warung soto dan sangat dekat, hanya sekitar sepuluh meter. Di antara angkringan dan warung soto terdapat lahan kosong yang biasanya digunakan untuk parkir.
Kustinah, yang tinggal di sebelah angkringan, mendengar pertengkaran dan mencoba untuk menengahi, mengingat lahan parkir tersebut adalah milik negara dan bukan milik pribadi. Selain itu, parkir kendaraan tidak mengganggu akses keluar-masuk area warung soto. Namun, ia justru menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pemilik warung soto dalam kasus kedua ini.
Setelah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dan penganiayaan, Kustinah bersama anaknya melaporkan insiden ini kepada polisi. Pada pertengahan bulan Oktober 2023, pelaku beserta keluarganya dan Kustinah dimediasi dan didamaikan secara kekeluargaan oleh pihak kepolisian sehingga tidak berlanjut ke jalur hukum.
Keluarga pelaku kemudian memberikan uang santunan kepada Kustinah sebagai permintaan maaf. Kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan masalah lahan parkir akan dibicarakan dengan baik dan secara kekeluargaan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta