get app
inews
Aa Text
Read Next : Dispertan Sukoharjo Uji Drone Sprayer Bantuan Kementan, Dorong Pertanian Modern dan Efisien

Tabrak Lari Viral di Sukoharjo Terungkap, Polisi Pastikan Berawal dari Percobaan Penculikan

Senin, 26 Januari 2026 | 18:17 WIB
header img
Konferensi pers Polres Sukoharjo ungkap kasus tabrak lari yang dilatari percobaan penculikan.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Misteri kasus tabrak lari yang viral dan terjadi di sejumlah titik di wilayah Sukoharjo hingga Solo akhirnya terkuak. Kepolisian Resor Sukoharjo memastikan rangkaian kecelakaan tersebut berawal dari dugaan percobaan penculikan terhadap seorang perempuan muda.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula di Jalan Kresno, Dukuh Manang, Kecamatan Grogol, pada Sabtu (24/1/2026), sekira pukul 11.00 WIB.

Korban, seorang perempuan berinisial MPS (19), warga Jati, Cemani, Grogol, tengah mengendarai sepeda motor seorang diri ketika tiba-tiba dihadang pelaku MDA (22), warga Karangasem, Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku mengemudikan mobil bak terbuka Daihatsu Grand Max bernopol AD 9195 DV. Ia menghentikan laju korban dan secara paksa menarik tangan korban untuk dimasukkan ke dalam mobil, diduga kuat sebagai upaya penculikan.

“Korban tidak mengenal pelaku dan langsung berteriak meminta tolong warga sekitar,” ujar AKP Zaenudin saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (26/1/2026).

Teriakan korban memancing perhatian warga. Menyadari aksinya dipergoki, pelaku panik dan melarikan diri menggunakan mobilnya. Dalam pelarian inilah, pelaku memicu serangkaian tabrak lari dengan menabrak sejumlah kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, di beberapa titik dari Sukoharjo hingga wilayah Solo.

Polisi menyebut, saat kejadian di dalam mobil terdapat tiga orang, namun hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni MDA selaku pengemudi.

“Satu orang tertinggal di lokasi awal di Manang, satu lainnya turun dan diamankan warga di Jalan Joko Tingkir, Makamhaji. Saat mobil dihentikan warga di wilayah Solo, hanya tersangka MDA yang masih berada di dalam mobil,” jelas Zaenudin.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut