SRAGEN, iNewsSragen.id - Lapas Kelas 2A Sragen, Jawa Tengah, telah mengambil langkah serius dalam mengimplementasikan kebijakan Program Bebas Peredaran Uang (PBU) dengan dukungan perbankan, terutama Bank BRI, Senin (30/10/2023).
Kalapas Sragen Tunggul Buwono, menyampaikan Lapas Sragen telah lama melaksanakan program Bebas Peredaran Uang, tetapi mengakui bahwa selama ini belum optimal dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, mereka tengah berusaha untuk meningkatkan optimalisasi dan konsistensi program ini.
Lapas telah menggandeng Bank BRI cabang Sragen untuk menyediakan kartu Brizzi sebagai alat transaksi dalam lapas. Ini adalah upaya untuk mendukung pelaksanaan PBU dan mengurangi peredaran uang tunai di dalam lapas.
Saat ini, Lapas Sragen memiliki total 513 penghuni, terdiri dari 64 tahanan dan 449 narapidana. Hal ini menunjukkan jumlah narapidana jauh lebih banyak daripada tahanan.
Kalapas Sragen Tunggul Buwono beserta Pimpinan Cabang BRI Sragen, Wawan Indarno.Foto:iNews/Joko P
Dalam kerangka PBU, uang tunai tidak diperbolehkan beredar di dalam lapas. Keluarga yang berkunjung diharuskan menggunakan kartu Brizzi untuk melakukan transaksi dengan para penghuni lapas.
Lapas telah memasang mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk mendukung transaksi nontunai di dalam lapas. Meskipun sudah ada mesin EDC, perlu ditingkatkan optimalisasi penggunaannya.
Sebagian warga binaan tampaknya mengandalkan tahanan atau narapidana lain yang memiliki kartu Brizzi untuk melakukan transaksi. Mereka mungkin meminta bantuan teman atau keluarga ketika ada kebutuhan. Hal ini memiliki potensi untuk menimbulkan kerawanan.
Pimpinan Cabang BRI Sragen, Wawan Indarno, menegaskan kesiapannya untuk mendukung implementasi program Brizzi di Lapas Sragen. Dia mencatat bahwa Brizzi sebagai E-Money dari Bank BRI memiliki persediaan yang cukup. Kerjasama antara lapas dan bank telah berlangsung lama, dan mereka akan terus mendorong optimalisasi program ini.
Sementara itu, Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Sragen, David Saptoaji Putra, mengungkapkan bahwa di dalam lapas, para warga binaan aktif berkarya dan berproduksi berbagai barang. Ke depannya, mereka akan mendapatkan upah atas keringat dan karya mereka yang terjual melalui transaksi dengan E-Money (Brizzi).
Dengan adanya upah yang diberikan melalui kartu E-Money, diharapkan tidak akan ada uang tunai yang beredar di dalam lapas. Hal ini dapat membantu mengurangi potensi terjadinya tindakan pencurian atau penyalahgunaan uang tunai oleh petugas, karena transaksi semuanya dilakukan secara elektronik.
Dengan kerjasama yang kuat antara Lapas Sragen, Bank BRI, dan upaya untuk memanfaatkan E-Money dalam pembayaran dan kompensasi bagi warga binaan, diharapkan program Bebas Peredaran Uang (PBU) dapat sukses terimplementasi dengan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Editor : Joko Piroso