get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! di Semarang Bapak Kos Makan Puluhan Kucing untuk Obat Diabetes

Stop Hoax, Polisi Pastikan Informasi Klitih Berkeliaran di Kartasura Tidak Benar

Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:12 WIB
header img
Ilustrasi Hoax/ Jan Helebrant dari Pixabay

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Beredar sebuah rekaman pesan suara pria yang mengaku sebagai kelompok pemburu klitih menginformasikan adanya ancaman klitih di wilayah Kartasura dan sekitarnya. Rekaman itu beredar di sejumlah grup media sosial WhatsApp (WA) warga.

Dalam narasi pesan suara itu menginformasikan bahwa pelaku klitih menyimpan senjata tajam (sajam) di toilet SPBU Gembongan, Kartasura. Sebelumnya juga disebutkan seorang pria menjadi korban klitih di Pasar Kleco,Laweyan, Solo, perbatasan dengan Kartasura, Sukoharjo.

Tak hanya rekaman suara, sebuah rekaman video dua orang berboncengan motor pada malam hari sambil mengacung-acungkan benda mirip sajam juga beredar di grup WA warga. Hal itu menambah kekhawatiran terkait teror klitih yang marak sejak beberapa hari terakhir.

Video berdurasi sekira 16 detik berjudul "Genah Petarunk" itu diduga merupakan rekayasa dengan lokasi di daerah Gonilan, Kartasura. Belum diketahui motif dari para pelaku yang terlibat dalam rekaman suara dan video itu.

Kapolsek Kartasura, Polres Sukoharjo, AKP Tugiyo, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa terkait pesan suara yang menginformasikan ada sajam pelaku klitih di simpan di toilet SPBU Gembongan dan video tentang klitih, adalah tidak benar alias hoax.

"Kami sudah cek di SPBU, tidak benar ada sajam di simpan di sana. Saat ini kami sedang menangani peredaran pesan suara dan video hoaks tentang klitih yang meresahkan itu," kata Tugiyo saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Kapolsek mengakui, kabar bohong tentang klitih itu beredar luas melalui medsos. Oleh karenanya, ia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya.

Untuk mencegah penyebarluasan secara masif, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya lagi. Bagi yang menyebarkan maka berpotensi terjerat pasal tindak pidana tentang penyebaran berita bohong.

"Kami minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan lagi. Karena, saat ini situasi Kartasura kondusif, jangan ada kabar-kabar yang bisa membuat keadaan menjadi panas," tegas Tugiyo.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut