Kepala LP Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono, mengatakan kami melakukan penggeledahan ke seluruh kamar di lp ini dengan melibatkan dari BNN, TNI, Polri dan petugas LP sendiri. Benda-benda yang ditemukan dalam penggeledahan ini seharusnya tidak ada di dalam kamar, seperti sendok, gunting, benda tajam, korek api dan seterusnya.
Tunggul menjelaskan tidak ada satu napi pun yang terkontaminasi narkoba. Selain itu tidak ditemukan narkoba atau sejenisnya dan tidak ditemukan ponsel.
Kepala BNN Kota Solo, David A. Hutapea, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dan sinergi antara BNN dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. BNN memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan di dalam LP untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Editor : Joko Piroso