Selanjutnya, setelah pulang sekolah, korban menghadang pelaku untuk kembali mengajak berkelahi. Merasa diajak berkelahi, pelaku langsung memukul wajah korban, dan AAF (15), rekan pelaku, juga ikut mengeroyok korban.
Perkelahian berhasil dilerai oleh siswa lain yang berada di lokasi kejadian. Namun, aksi perkelahian itu sempat direkam oleh siswa lain dan diunggah ke grup WA kelas.
Polsek Kandangserang kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mempertemukan dan mediasi kedua belah pihak, didampingi oleh para orang tua.
"Mediasi dilakukan pada hari Selasa, tanggal 14 November, sekitar pukul 09.00 WIB di SMPN 03 Kandangserang. Hasilnya, korban dan pelaku yang didampingi orang tua sepakat untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum, baik pidana maupun perdata, dan cukup diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta