Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
Advertisement . Scroll to see content

Sambut Natal dan Tahun Baru, Dishub Sukoharjo Cek Kelaikan Angkutan Umum

Rabu, 06 Desember 2023 | 19:15 WIB
  • author Nanang SN
Sambut Natal dan Tahun Baru, Dishub Sukoharjo Cek Kelaikan Angkutan Umum
Operasi gabungan penertiban angkutan umum menyambut Nataru oleh Dishub Sukoharjo.Foto:iNews / Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Satlantas Polres Sukoharjo menggelar operasi tertib lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Kali ini operasi pemeriksaan kendaraan laik jalan dan dokumen dilaksanakan di Terminal Sukoharjo, Rabu (6/12/2023). Sasarannya armada angkutan umum untuk penumpang dan angkutan umum barang.

Kepala Dishub Sukoharjo, FX Toni Sri Buntoro, mengatakan, operasi dilakukan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan meminimalisir kecelakaan di jalan raya.

"Jumlah kendaraan yang diperiksa total ada 33 dengan rincian bus AKDP dan AKAP 11, truk 12 dan mobil bak terbuka ada 10 unit," ungkapnya.

Dalam operasi gabungan yang dilakukan tersebut, sedikitnya telah terjaring 5 pelanggaran kendaraan terdiri, 3 truk kir mati, 1 bus trayek mati, 1 pick up atau mobil bak terbuka kir mati.

"Terhadap pelanggaran itu langsung dikenakan tindakan berupa penilangan," ujarnya.

Toni pun berharap dengan kegiatan operasi itu, masyarakat paham akan keselamatan, tertib lalu lintas di jalan.

"Karena keselamatan milik kita bersama tidak hanya pengendara saja tapi juga pengendara lainnya. Kami berharap semua tertib dan taat peraturan dengan melengkapi surat kendaraan," pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut