WONOGIRI, iNewsSragen.id - Kelurga Sunaryo meminta agar Sarmo dihukum dengan tuntutan maksimal atas perbuatannya. Mereka menuntut hukuman mati untuk pelaku karena dianggap telah bertindak keji terhadap Sunaryo, seorang bapak dua anak.
Penantian keluarga Sunaryo atas hilangnya anggota keluarga mereka akhirnya terjawab setelah Sarmo ditangkap oleh polisi. Keluarga Sunaryo sudah curiga terhadap Sarmo sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya Sunaryo sejak tanggal 27 April 2022.
Adik ipar korban, Agus Riyadi, menyatakan bahwa terungkapnya kasus ini sedikit melegakan pihak keluarga karena sejak awal mereka merasa kehilangan. Sarmo adalah orang terakhir yang ditemui Sunaryo, dan pelaku menghubungi korban dengan alasan membawa mobil yang digadaikannya sebagai pelunasan hutang kepada Sunaryo.
Setelah bertemu dengan Sarmo, Sunaryo tidak pernah kembali ke rumah. Keluarga juga menerima ancaman melalui SMS dan pesan WhatsApp melalui HP korban yang meminta tebusan uang jika ingin Sunaryo kembali ke rumah.
Dugaan keluarga terbukti setelah terbongkarnya aksi keji Sarmo. Atas perbuatannya, keluarga meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, karena dianggap setimpal dengan tindakan Sarmo yang telah menghilangkan nyawa lebih dari satu orang.
Editor : Joko Piroso