PURWAKARTA, iNewsSragen.id - Jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, sedang melakukan pengejaran terhadap seorang guru ngaji berinisial OS, yang diduga melakukan pencabulan terhadap belasan santriwati di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, Edwar Zulkarnain, mengkonfirmasi bahwa pelaku sedang dalam pengejaran setelah melarikan diri saat warga mendatangi rumahnya.
Peristiwa ini terjadi bukan di sebuah Pondok Pesantren, melainkan di rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat belajar mengaji di Desa setempat.
Kapolres Edwar menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan kasus pencabulan setelah salah satu korban memberitahu orangtuanya. Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2019 hingga Maret 2023.
Hingga saat ini, terdapat empat orang korban yang telah melapor ke Polres Purwakarta, dan diperkirakan jumlah korban masih bisa bertambah. Korban-korban ini rata-rata adalah anak-anak di bawah umur.
Polisi sedang mengumpulkan kesaksian korban dan bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual ini, sementara posko pengaduan juga telah dibuka. Polisi bersiap untuk memproses kasus ini lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Cucu, kerabat korban, warga sangat kesal terhadap perilaku tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh Ustad OS. Cucu menyatakan bahwa sang ustad, dengan modus pura-pura minta dipijat, telah mencabuli sekitar 15 orang santriwatinya.
Warga merasa marah dan akhirnya merusak rumah sang ustad, yang juga digunakan sebagai tempat menginap para santri.
Cucu menambahkan bahwa setelah meminta dipijat, sang ustad kemudian melakukan tindakan pencabulan terhadap para santriwatinya. Ustad juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun, termasuk orangtua mereka.
Kejadian ini menimbulkan kemarahan dan ketidakpuasan di kalangan warga, yang kemudian mengekspresikannya dengan merusak rumah sang ustad.
Editor : Joko Piroso