get app
inews
Aa Read Next : Gempar, Warga Desa Siwal Baki Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Selokan

KPU Sukoharjo Siapkan 12 Titik Lokasi untuk Kampanye Rapat Umum

Rabu, 13 Desember 2023 | 17:32 WIB
header img
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menyiapkan 12 titik lokasi yang bisa digunakan sebagai kampanye rapat umum. Jumlah itu disiapkan menyesuaikan jumlah kecamatan dengan masing-masing satu titik.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo usai bersama empat anggota KPU lainnya melakukan pertemuan dengan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di ruang rapat bupati, Rabu (13/12/2023).

"Tadi kami baru saja menerima keputusan peraturan bupati tentang tempat-tempat yang akan digunakan untuk (kampanye) rapat umum. Namun demikian kami belum melihat secara rinci (lokasinya)," kata Syakbani.

Sebagai langkah tindak lanjut peraturan bupati, KPU Sukoharjo akan menuangkan dalam surat keputusan tentang tempat-tempat atau lokasi yang diperbolehkan untuk penyelenggaraan kampanye rapat umum.

"Dasar keputusannya dari peraturan bupati itu. Untuk jadwal kampanye sendiri oleh KPU RI sudah ditetapkan dimulai sejak 28 Nopember 2023 lalu. Tapi untuk jadwal kampanye rapat umum mulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024," ungkapnya.

Menurut Syakbani, keputusan masing -masing kecamatan disiapkan satu lokasi untuk penyelenggaraan kampanye rapat umum tersebut juga sudah disampaikan  bupati sekaligus menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan.

"Mulai 28 Nopember lalu sudah ada yang melaksanakan kampanye terbatas dengan membuat STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) Kampanye ke Polres dan tembusannya dikirim kami. Tapi untuk kampanye rapat umum belum ada jadwalnya," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut