get app
inews
Aa Read Next : Saksi Mata: Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangsel, Satu Orang Awak Meninggal Dunia Tergeletak Ditrotoar

Densus 88 AT di Sragen Amankan 3 Orang Terduga Teroris

Kamis, 14 Desember 2023 | 21:46 WIB
header img
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri telah mengamankan tiga warga Sragen, Jawa Tengah, pada Kamis (14/12/2023). Foto:iNews/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) melakukan operasi senyap penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Polres Sragen. Tiga orang laki-laki diamankan dari tiga lokasi yang berbeda dalam operasi pada, Kamis (14/12/2023) pagi.

Warga yang pertama kali ditangkap adalah Saryanto (S), seorang pengusaha batik, saat hendak pergi Salat Subuh ke masjid. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Bu Tri, Warga setempat menyebutkan bahwa Saryanto adalah penduduk asli Dukuh Pilang, dikenal sebagai orang yang ramah dan baik, serta tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan dalam kesehariannya.

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Daliman Priyo Sumarto, 70, yang merupakan tempat usaha Saryanto. Kebetulan Daliman itu juga merupakan mertua Saryanto.

Warga kedua yang ditangkap adalah Somdani (SD), seorang pedagang susu kedelai, yang ditangkap saat sedang berangkat untuk menjual produknya.

Sementara warga ketiga yang diamankan adalah Mulyanto (M), seorang buruh lepas, yang ditangkap di Kecamatan Masaran saat hendak membayar pajak.

Siswo, tokoh warga Dukuh Jati, Desa Pilang, menggambarkan Mulyanto sebagai orang yang sederhana dan jarang berpindah tempat.

Kepala Desa Pilang, Ibnu Muhammad Nurdin, membenarkan adanya informasi bahwa Densus 88 telah mengamankan sejumlah warga desanya. Namun, ia enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas warga yang diamankan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut