SUKOHARJO,iNewsSragen-id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo telah memetakan sejumlah ruas jalan rawan kecelakaan yang wajib diwaspadai oleh masyarakat selama arus mudik balik Natal 2023 dan Tahun Baru 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Sukoharjo, FX Toni Sri Buntoro, dalam kesiapan jajarannya bersama dengan Polres Sukoharjo dari Satuan Lalu Lintas menjaga kelancaran arus kendaraan selama Nataru.
"Kami telah memetakan ada tiga ruas jalan yang harus diwaspadai oleh masyarakat, yaitu jalan Kartasura hingga batas Kota Solo, jalan Pajang hingga Parangtejo, dan sepanjang jalan Sukoharjo hingga perbatasan dengan Wonogiri," kata Toni, Selasa (19/12/2023).
Menyambut Nataru tahun ini, ia menyebut ada lima titik rawan kemacetan yang menjadi konsentrasi petugas untuk menanganinya yaitu, simpang tugu Kartasura, simpang Kadilangu, Pasar Telukan, Pasar Ir Soekarno, dan Pasar Nguter.
"Sebagai upaya memperlancar mobilitas masyarakat selama mudik balik perayaan Nataru, kami memberlakukan pembatasan operasional lalu lintas terhadap angkutan barang," sebut Toni.
Pengaturan pembatasan operasional ini, lanjutnya, berlaku untuk mobil barang dengan JBI > 14.000 Kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta gandengan, dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil tambang atau bahan bangunan.
"Pengaturan pembatasan ini tidak berlaku bagi mobil pengangkut BBM dan BBG, mobil bank hantaran uang, angkutan ternak, angkutan pupuk, dan angkutan bahan pokok," ujarnya.
Disebutkan Toni, berdasarkan surat keputusan bersama Dirjen Hubdar, Kepala Korlantas Polri, dan Dirjen BIna Marga tanggal 5 Desember 2023 tentang pengaturan lalu lintas barang dan penyeberangan Nataru 2023-2024, arus mudik balik Nataru terbagi menjadi dua tahap.
"Tahap pertama arus mudik dimulai 22-24 Desember 2023, dan arus balik dimulai 26-27 Desember 2023. Tahap kedua arus mudik dimulai 29-30 Desember 2023, dan arus balik dimulai 1-2 Januari 2024," terangnya.
Persiapan personel juga sudah dilakukan Dishub Sukoharjo terdiri, 50 petugas pengatur lalu lintas, 6 petugas yang tergabung dalam tim perbaikan traffic light, 6 petugas dalam tim perbaikan lampu penerangan jalan, dan 12 petugas dalam tim monitoring volume lalu lintas.
"Kami juga mempersiapkan petugas pengatur lalu lintas di tiga pos pengamanan (pospam) yang disiapkan oleh Polres Sukoharjo yaitu, di Pos Kartasura, Pos Solo Baru, dan Pos Sukoharjo Kota," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso