get app
inews
Aa Text
Read Next : PJL 19 Jadi Tersangka Laka Bathara Kresna vs Sigra, Polisi Diminta Obyektif

Daop 6 Yogyakarta Minta Dishub Sukoharjo Benahi Pos Perangkat Perlintasan KA Sesuai SOP

Rabu, 09 April 2025 | 00:52 WIB
header img
Dokumentasi penutupan perlintasan sebidang ilegal di Gayam, Sukoharjo, oleh PT KAI Daop 6 Yogyakarta.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengirim surat rekomendasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo agar memperlengkapi tiap pos Jalur Perlintasan Langsung (JPL) dengan kelengkapan dan perangkat yang dibutuhkan untuk pelayanan JPL sesuai Standard Operating Procedur (SOP).

Pos JPL kereta api (KA) yang diusulkan adalah yang dikelola oleh Dishub Sukoharjo sendiri dimana beberapa masih perlu diperbaiki. Tujuannya untuk peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang demi keselamatan perjalanan kereta api.

Hal itu disampaikan Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, bahwa surat rekomendasi dikirim setelah pihaknya melakukan evaluasi dan koordinasi pasca kejadian temperan KA Bathara Kresna (KA 513) Relasi Wonogiri-Purwosari di JPL 19 km 14+8 antara Pasar Nguter-Sukoharjo pada Rabu, 26 Maret 2025.

“KAI Daop 6 Yogyakarta juga menegaskan bahwa berdasarkan prosedur, para petugas penjaga perlintasan (PJL) harus bekerja tetap berdasarkan pada jadwal perjalanan kereta api dan selalu waspada di lokasi dengan memperhatikan kondisi lintasan kereta api yang menjadi tanggung jawabnya," terangnya melalui pers rilis, Selasa (8/4/2025).

Disebutkan, bahwa perangkat alat komunikasi hanya merupakan alat bantu, jadi jadwal perjalanan kereta api tetap yang jadi pedomannya, dan waspada langsung di lokasi dengan memperhatikan lintasan kereta api

Selain itu, sebagai upaya proaktif dan inisiatif untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 6 Yogyakarta juga telah mendatangi langsung pos-pos jaga perlintasan sebidang yang dikelola Dishub Sukoharjo untuk memastikan kelengkapan peralatan keselamatan dan pengecekan administrasi.

Pengecekan meliputi pemeriksaan smartcard apakah masih aktif, memastikan kondisi PJL, memberikan Kotak P3K, serta melakukan ⁠sharing knowledge dengan para petugas penjaga jaga lintasan (PJL) di bawah pengelolaan Dishub Sukoharjo.

"Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 6 Yogyakarta juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan misalnya menutup perlintasan sebidang yang liar. Sepanjang tahun 2025 ini, kami telah menutup sebanyak 7 perlintasan liar (relasi Solo-Wonogiri)," ungkapnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut