Setelah pemeriksaan terlapor Candra yang merupakan warga Malang, Polda Jateng mengeluarkan SP2HP ke 3 pada, 20 September 2023, menyatakan seluruh saksi sudah memenuhi tinggal menunggu keterangan saksi ahli pidana Prof. Marcus dari UGM yang juga staf ahli Kapolri, dan saksi ahli kenotariatan Dr Joko dari UGM.
"Sayangnya sampai saat ini belum ada tindak lanjut lagi dari penyidik Polda Jateng. Saya menduga ini sudah dikondisikan oleh terlapor. Mengingat terlapor Candra ada indikasi kebal hukum. Ia selalu menggunakan cara mengkondisikan hukum. Buktinya ia minta penyidik melakukan pemeriksaan di Polres Batu yang dekat rumahnya, padahal semua saksi harus datang ke Polda Jateng untuk diperiksa," sambung Tonni.
Sebagai bentuk keseriusan, Tonni menyatakan akan membongkar kasus mafia tanah yang ada di Indonesia. Ia melayangkan surat laporan pada Presiden RI dan pihak terkait agar kasus ini segera mendapatkan perhatian khusus untuk ditindaklanjuti demi tegaknya kepastian dan keadilan hukum.
Pada 27 November 2023, Tonni mengirimkan surat pada Kapolri dengan tembusan pada Presiden RI, Irwasum Mabes Polri, Kabareskrim Mabes Polri, Kadiv Propam Mabes Polri, Menkopolhukam dan Kepala BPN.
Dalam surat tersebut, pengusaha asal Solo itu juga melampirkan sejumlah bukti dan bahan keterangan dugaan mafia tanah ikut bermain dalam kasus yang saat ini sedang menimpanya.
"Besar harapan kami pada Presiden dan Kapolri mengungkap kejahatan mafia tanah dan menangkap pelakunya karena saya yakin bukan saya saja yang menjadi korban mafia tanah. Ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat yang tidak semuanya paham hukum," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso