Untuk bantuan irigasi misalnya, potongannya sebesar Rp20 juta. Sementara untuk bantuan alat pertanian dan peternakan Rp15 sampai dengan Rp25 juta per alat atau UPPO.
“Khusus untuk bantuan rice milling unit dan combine pot, potongannya cukup fantastis. Masing-masing mencapai Rp150 juta dan Rp50 juta,” katanya.
Bantuan tersebut tiap tahunnya difokuskan hanya pada kelompok tani tertentu yang bersedia memberikan setoran.
Agus LD meminta, pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini.
“Jangan sampai masyarakat kecil selalu diperas dan menjadi korban keserakahan oknum yang bertindak koruptif,” tegasnya.
Mengenai masalah ini, pihaknya pun juga berencana akan melayangkan surat ke Presiden Republik Indonesia.
“Bukti-bukti kami siapkan. Kami akan layangkan surat ke Bapak Presiden, semoga ini menjadi perhatian," pungkasnya. (**)
Editor : Sugiyanto