get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukar Guling Tanah Kas Desa Kacangan Diduga Bermasalah, Warga Desak Kejari Boyolali Usut Tuntas

Awal 2024, PLN Surakarta Tandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Sragen

Selasa, 16 Januari 2024 | 15:01 WIB
header img
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Sragen, Senin (15/1/2024).Foto:Istimewa

SOLO, iNewsSragen.id - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Sragen, Senin (15/1/2024). Acara ini dihadiri oleh Manager PLN UP3 Surakarta, M. Khadafi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Virginia Haristavianne.

M. Khadafi menjelaskan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah strategis di awal tahun untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum bagi petugas lapangan PLN, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Adanya potensi polemik dengan pelanggan tidak dapat dihindari, dan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Virginia menyambut baik tujuan penandatanganan ini, menyatakan bahwa melalui perjanjian kerjasama ini, akan terjalin sinergi yang lebih baik antara PLN Surakarta dan Kejaksaan Negeri Sragen, keduanya memiliki visi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut