get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukar Guling Tanah Kas Desa Kacangan Diduga Bermasalah, Warga Desak Kejari Boyolali Usut Tuntas

Awal 2024, PLN Surakarta Tandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Sragen

Selasa, 16 Januari 2024 | 15:01 WIB
header img
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Sragen, Senin (15/1/2024).Foto:Istimewa

Kerjasama ini tidak hanya mencakup produk-produk hukum seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, tetapi juga edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan kegiatan lainnya.

Manager UP3 Surakarta menekankan bahwa pelanggaran atau permasalahan antara PLN dan pelanggan dapat disebabkan oleh ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan atau peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman baik secara preventif maupun korektif.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut