GROBOGAN, iNewsSragen.id - Proses pelipatan surat suara di Grobogan telah berlangsung selama dua minggu dan menghadapi tantangan serius, yaitu jumlah surat suara yang rusak mencapai ribuan lembar. Sebanyak 530 pekerja relawan terus berupaya untuk mempercepat proses penyelesaian pelipatan surat suara di Gedung Serba Guna Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.
Selama dua minggu tersebut, petugas menemukan sebanyak 6.332 surat suara rusak, dengan rincian 381 surat suara untuk DPRD 1, 324 surat suara untuk DPRD 2, dan 138 surat suara untuk DPRD 3. Surat suara rusak tersebut dipilah dan dipisahkan dari surat suara yang masih dalam kondisi baik.
Kerusakan surat suara tersebut mayoritas disebabkan oleh tinta blobor yang menutupi nama calon legislatif, sehingga dianggap merugikan caleg tersebut.
Selain itu, kerusakan juga terjadi pada kertas yang tidak simetris dan kertas yang sobek. Surat suara yang rusak telah disampaikan ke pihak percetakan untuk penggantian.
Adi Sucipto, Koordinator Pengawas Pelipatan Surat Suara Grobogan, menjelaskan bahwa meskipun terdapat tinta yang menetes di lambang partai dan tidak menutupinya sepenuhnya, surat suara tersebut masih dianggap sah dan dapat digunakan dalam pemungutan suara mendatang.
Kertas surat suara yang tidak simetris dapat dianggap layak asalkan diperbaiki dengan memotongnya secara rapi.
Pihak KPU dan petugas pengawas pelipatan surat suara berusaha mempercepat penyelesaian proses pelipatan karena waktu penyelesaian tinggal dua hari lagi.
Surat suara yang sudah dilipat akan disimpan dalam gudang KPU Grobogan dan akan dibuka pada tanggal 14 Februari 2024, saat pemungutan suara dilakukan.
Editor : Joko Piroso