Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemarau di Sragen, Bidpropam Polda Jateng Kirim 5 Tangki Air ke Warga Tangen
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sragen Siapkan Pengamanan Kegiatan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Senin, 04 November 2024 | 18:59 WIB
  • author Joko Piroso
Polres Sragen Siapkan Pengamanan Kegiatan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Polres Sragen telah mengintensifkan pengamanan untuk pelipatan surat suara Pilkada 2024 di Kabupaten Sragen.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen telah mengintensifkan pengamanan untuk pelipatan surat suara Pilkada 2024 di Kabupaten Sragen. Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memastikan proses pelipatan surat suara pemilihan gubernur, bupati, dan wakil bupati berlangsung aman dan kondusif, tanpa gangguan atau kecurangan.

Sebanyak 51 personel dari berbagai satuan Polres Sragen akan ditempatkan di lokasi pelipatan di gudang IPHI Krapyak dan gudang Santoso Tunjungan selama 5 hari, dari 4 hingga 9 November 2024.

Selain menjaga keamanan, mereka juga akan memastikan bahwa petugas pelipatan tidak membawa benda yang tidak seharusnya, guna menjaga integritas proses.

Kapolres menekankan pentingnya koordinasi dengan KPU dan pengawas untuk memastikan semua tahapan Pilkada berjalan baik, aman, dan transparan, demi keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Pengamanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir hingga pukul 16.00 WIB di dua lokasi pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati,” jelas Kapolres melalui Kasihumas, AKP Sigit Sudarsono. Kegiatan ini diawasi oleh KPU Kabupaten Sragen untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut