Mangkrak Lama, Proyek Gedung Pertemuan Budi Sasono Sukoharjo Bakal Lanjut
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/01/19/c57a9_gedung-budi-sasono.jpg)
SUKOHARJO iNewsSragen.id - Pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono yang mangkrak sejak 2021 lantaran terhenti akibat permasalahan hukum dengan kontraktornya, kini bakal dilanjutkan kembali.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bakal mempercepat proses lelang untuk melanjutkan proyek gedung yang berlokasi di Jalan Veteran, Sukoharjo Kota itu. Lelang fisik bakal dilakukan setelah lelang konsultan Manajemen Konstruksi (MK) selesai.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DPUPR Bowo Atmojo saat dikonfirmasi terkait kelanjutan proyek pembangunan gedung yang pada awalnya dimenangkan oleh kontraktor PT Chimarder 777 dari Semarang selaku pemenang lelang, namun gagal dalam pelaksanaannya hingga kemudian diputus kontrak.
“Lelang konsultan MK (untuk melanjutkan proyek pembangunan gedung) sudah selesai dan tinggal penandatangan kontrak sekaligus kami lanjutkan ke lelang untuk proyek fisiknya,” kata Bowo, Jum'at (19/1/2024).
Dijelaskan, proses lelang untuk konsultan MK pada tahap penandatanganan kontrak terjadwal pada 16-23 Januari 2024. Menurut Bowo, lelang jasa konsultan MK memiliki nilai pagu Rp1.125.000.000 dengan nilai HPS Rp 1.099.800.000.
"Untuk lelang proyek fisiknya, saat ini masuk tahap evaluasi, administrasi, kualifikasi, teknis dan harga (8-23 Januari 2024). Selain itu juga tahap pembuktikan kualifikasi (12-23 Januari 2024)," terangnya.
Selanjutnya, penetapan pemenang lelang dan pengumuman pemenang lelang 24 Januari 2024 dengan masa sanggah 25-29 Januari 2024. Untuk surat penunjukan penyedia barang dan jasa 30-31 Januari 2024 dan penandatanganan kontrak 1-7 Februari 2024.
"Untuk lelang proyek fisik gedung memiliki nilai pagu paket Rp40 miliar dengan nilai HPS paket Rp39,535 miliar. Lelang fisik masih berjalan dan penandatanganan kontrak kerja sesuai jadwal awal Februari mendatang,” ujarnya.
Menyinggung tentang desain gedung, Bowo mengatakan ada sedikit perubahan yakni tentang pagar. Pada desain lama disebutkan mengunakan pagar pembatas namun dalam desain baru tidak lagi menggunakan pagar pembatas.
Seperti diketahui, pada awal pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono diproyeksikan dapat menampung sekira 3.000 orang. Hanya saja pelaksana proyek tidak dapat menyelesaikan tepat waktu hingga berujung gugatan di pengadilan akibat keterlambatan pengerjaan proyek fisiknya.
Sesuai surat perintah masa kerja (SPMK), proyek pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono dikerjakan selama 145 hari terhitung mulai 5 Agustus hingga 28 Desember 2021. Namun, hingga batas waktu masa kontrak, kontraktor pelaksana tidak dapat merampungkan pengerjaan konstruksi fisik.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengambil kebijakan pemutusan kontrak penyedia barang/jasa proyek pembangunan gedung Budi Sasono senilai Rp44,6 miliar. Pemutusan kontrak tersebut kemudian berujung pada gugatan hukum.
Pada awal 2023 proses hukum antara Pemkab Sukoharjo dengan kontraktor PT Chimarder 777 telah selesai. Akta perdamaian sudah diteken kedua belah pihak dengan kesepakatan Pemkab Sukoharjo membayar biaya pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh kontraktor serta material omzet yang sudah disepakati.
Editor : Joko Piroso