JAKARTA, iNewsSragen.id - Selebgram Siskaeee, yang menjadi tersangka dalam kasus rumah produksi film porno, telah ditahan setelah ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (24/1/2024). Penahanan ini dilaksanakan di rutan Polda Metro Jaya.
"Dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, pada Kamis (25/1/2024).
Siskaeee ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (24/1/2024) malam, dan proses penahanan ini telah berlangsung sejak malam tersebut.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam," ujarnya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Siskaeee tiba di Markas Polda Metro Jaya setelah ditangkap di DIY pada Rabu (24/1/2024). Kedatangannya tercatat sekitar pukul 19.51 WIB.
Meskipun tiba di Mapolda Metro Jaya, Siskaeee tidak banyak memberikan keterangan. Ia mengklaim bahwa dirinya tidak melarikan diri ke Yogyakarta, melainkan telah tinggal di sana.
"Yogyakarta memang tempat tinggal saya," ujar Siskaeee. Perlu dicatat bahwa polisi telah melakukan penangkapan paksa terhadap Selebgram Siskaeee, hal ini ditegaskan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata dia.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta