Selanjutnya petugas meluncur mengamankan sepeda motor berikut pengendaranya untuk selanjutnya dibawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta dilakukan penindakan sesuai prosedur tilang.
"Apabila pemilik hendak mengambil sepeda motornya diwajibkan mengganti terlebih dahulu knalpotnya dengan knalpot yang standar,” jelasnya.
Iwan menambahkan,sebelumnya sudah diberikan himbauan kepada warga masyarakat yang hendak menghadiri kampanye terbuka agar mematuhi peraturan lalu lintas terutama larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dalam rangka menyongsong pemilu yang damai.
“Kami yakin dan percaya, kepada seluruh pimpinan partai dan masyarakat Kota Surakarta mudah-mudahan sudah bisa memahami dan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Diketahui, dalam pengamanan kampanye pamungkas paslon nomor urut 03 yang terpusat di Beteng Vastenberg itu, Polresta Surakarta menerjunkan sebanyak 1.277 personil. Selain itu juga disiapkan 9 lokasi parkir untuk roda empat dan 7 lokasi parkir untuk roda dua.
Editor : Joko Piroso