get app
inews
Aa Read Next : Lupa Hand Rem saat Parkir, Mobil Dinas Kejaksaan Grobogan Melorot dan Terjun ke Sungai

Perhutani Gundih Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dengan PDAM Grobogan

Jum'at, 08 Maret 2024 | 07:09 WIB
header img
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di yang dilaksanakan di aula Kantor PERUMDAM PURWA TIRTA DHARMA.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  di yang dilaksanakan di aula Kantor PERUMDAM PURWA TIRTA DHARMA.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Gundih beserta jajaran, Direktur PERUMDAM PURWA TIRTA DHARMA  bersama jajarannya selasa 05/03.

Dalam sambutannya Administratur Perhutani Gundih Haris Setiana menjelaskan Terdapat 2 (empat) titik lokasi mata air yang dikerjasamakan dan disepakati dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut untuk tahun 2023 dan 2024, diantaranya mata air sendang Coyo di petak 21a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) coyo Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Panunggalan,dan Mata air Sendang Noto di petak 24b RPH Segorogunung,Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan ( BKPH) Segoro gunung Perhutani KPH Gundih.

“Pelaksanaan kerja sama ini diharapkan dapat membantu program PDAM dalam hal pengadaan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, tentunya kerja sama ini harus saling menguntungkan semua pihak. Semoga PDAM ikut menjaga dan melestarikan sumber mata air tersebut,” kata Administratur Perhutani Gundih Haris Setiana.

Sementara itu Direktur PERUMDAM PURWA TIRTA DHARMA Myra Heltyani menyampaikan bahwa untuk kerja sama mengenai pemanfaatan sumber mata air yang telah disepakati bersama ini, pihaknya memberikan apresiasi penuh dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Perhutani KPH Gundih, “Kami siap menjaga kelestarian hutan dan sekitarnya,” tandasnya.

Lebih lanjut Myra mengatakan, untuk meningkatkan fungsi dan manfaat hutan dalam bentuk pemanfaatan sumber mata air di kawasan hutan,Ia juga menjelaskan, bahwa kerja sama dilaksanakan guna memberikan legalitas kepastian hukum bagi pihak-pihak yang bekerja sama katanya .

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut