get app
inews
Aa Text
Read Next : Hancurkan Kios dan Karaoke Ilegal, Preman Bayaran di Grobogan Ngamuk Nyaris Dikeroyok Warga

Perhutani Gundih Gandeng Kejari Grobogan, Teken MoU Penanganan Hukum Perdata

Rabu, 30 April 2025 | 19:08 WIB
header img
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), Selasa (29/4/2025).Foto:iNews/Rusta

GROBOGAN, iNewsSragen.idPerhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), Selasa (29/4/2025). Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Grobogan, Jawa Tengah.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan dan aset negara di wilayah Kabupaten Grobogan.

Administratur KPH Gundih, Haris Setiana, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kejari Grobogan. Menurutnya, keberadaan pendampingan hukum sangat penting bagi Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan dan aset negara.

“Perhutani memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan sebagai pengacara negara, untuk menjaga dan melindungi kawasan hutan serta aset-aset negara,” ujar Haris.

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Panannangan, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan layanan hukum kepada BUMN, termasuk Perhutani. Ia menegaskan bahwa Kejari siap menjadi mitra strategis dalam menyelesaikan persoalan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Melalui MoU ini, kami akan memberikan bantuan hukum, pendampingan, dan pelayanan hukum lainnya kepada Perhutani dalam lingkup perdata dan tata usaha negara,” jelas Daniel.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut