Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Perhutani Gundih Gandeng Kejari Grobogan, Teken MoU Penanganan Hukum Perdata

Rabu, 30 April 2025 | 19:08 WIB
  • author Rustaman N
Perhutani Gundih Gandeng Kejari Grobogan, Teken MoU Penanganan Hukum Perdata
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), Selasa (29/4/2025).Foto:iNews/Rusta

Lebih lanjut, Daniel berharap kerja sama ini dapat mendorong penegakan hukum yang lebih kuat, meningkatkan perlindungan lingkungan, serta mencegah penguasaan lahan secara ilegal. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan aman bagi negara.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut