get app
inews
Aa Text
Read Next : Hancurkan Kios dan Karaoke Ilegal, Preman Bayaran di Grobogan Ngamuk Nyaris Dikeroyok Warga

Perhutani Gundih Gandeng Kejari Grobogan, Teken MoU Penanganan Hukum Perdata

Rabu, 30 April 2025 | 19:08 WIB
header img
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), Selasa (29/4/2025).Foto:iNews/Rusta

Lebih lanjut, Daniel berharap kerja sama ini dapat mendorong penegakan hukum yang lebih kuat, meningkatkan perlindungan lingkungan, serta mencegah penguasaan lahan secara ilegal. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan aman bagi negara.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut