Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cek Jadwal Imsakiyah 2 Ramadan 1447 H Wilayah Solo Raya
Advertisement . Scroll to see content

Bolehkah saat Puasa Mengosok Gigi atau Siwak? Inilah Penjelasannya

Senin, 11 Maret 2024 | 16:23 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar/Joko P
Bolehkah saat Puasa Mengosok Gigi atau Siwak? Inilah Penjelasannya
Puasa Ramadhan 2024 tapi agar mulut terasa tetap segar maka bolehkah berpuasa atau bersiwak? Apakah tidak membatalkan puasa? Foto: Dok

Jadi, dapat disimpulkan bahwa menyikat gigi atau menggunakan siwak tidak membatalkan puasa, dan umat Islam dianjurkan untuk tetap menjaga kebersihan mulut, bahkan saat berpuasa.

Al-Mutawalli dan ulama lainnya mengatakan, Ketika orang yang puasa berkumur maka dia pasti akan memasukkan air ke dalam mulutnya. Dan tidak wajib mengeringkan mulutnya dengan handuk atau semacamnya, dengan sepakat ulama. (Al-Majmu’, 6: 327)

Al-Mutawalli dan ulama lainnya mengatakan, Ketika orang yang puasa berkumur maka dia pasti akan memasukkan air ke dalam mulutnya. Dan tidak wajib mengeringkan mulutnya dengan handuk atau semacamnya, dengan sepakat ulama. (Al-Majmu’, 6: 327)

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut