Sonny menegaskan bahwa langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif akan dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar larangan tersebut.
Pihaknya juga telah menyiapkan kantong-kantong parkir untuk truk barang yang terkena larangan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng memprediksi peningkatan jumlah kendaraan yang mudik dari Jakarta melalui jalur tol, dari 456.000 unit menjadi 461.000 unit atau naik 4,4%.
Sedangkan jumlah pemudik secara nasional diperkirakan mencapai 193 juta orang pada tahun 2024.
Sonny juga menyatakan bahwa selama masa mudik Lebaran, hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan masyarakat seperti sembako dan bahan bakar yang diizinkan beroperasi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan barang-barang penting bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik. Selain itu, kendaraan yang diizinkan juga harus memiliki dokumen lengkap sebagai syarat operasional.
Editor : Joko Piroso