SRAGEN, iNewsSragen.id - Meskipun bulan puasa, tindakan maksiat masih terjadi di Sragen, seperti yang terungkap dalam Operasi Pekat Candi 2024 yang dilakukan oleh Polres Sragen. Operasi ini berhasil menemukan setidaknya 10 pasangan yang terjaring karena nekat ngamar di siang hari di beberapa hotel melati di Sragen.
Menurut KBO Sat Samapta Polres Sragen, Iptu Ilham Nur Samsu, pasangan-pasangan tersebut pada umumnya sudah menikah namun tetap melakukan perbuatan terlarang tersebut di siang hari selama bulan Ramadan. Mereka ditemukan di dua dari lima hotel yang dirazia.
Hotel Tunjungan di Kecamatan Sambungmacan menjadi salah satu lokasi dimana ditemukan 8 pasangan terlarang, sementara di Hotel Sukowati, Kecamatan Sragen, ditemukan 2 pasangan.
Mereka dinyatakan sebagai pasangan selingkuh, bukan praktik open BO. Mayoritas dari mereka adalah pekerja swasta dengan usia rata-rata 25 tahun.
Lebih lanjut, KBO Sat Samapta Polres Sragen menyatakan bahwa kebanyakan dari pasangan selingkuh tersebut berasal dari wilayah Ngawi, Jawa Timur, yang menginap di hotel-hotel di Sambungmacan.
Editor : Joko Piroso