GROBOGAN, iNewsSragen.id - Puluhan pembalap liar beserta penonton tidak berkutik saat dibubarkan paksa oleh Kepolisian Satlantas Polres Grobogan. Polisi sengaja melakukan blokade dari dua arah sehingga para pembalap liar tidak bisa kabur. Seluruh kendaraan, pembalap, serta penonton diamankan ke Polres Grobogan.
Empat buah mobil patroli polisi dibagi menjadi dua kelompok langsung memblokade jalan dari ujung utara dan selatan yang membentang di tengah areal persawahan di Desa Plosorejo, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan, Jumat sore.
Sementara beberapa petugas kepolisian langsung turun dan menggiring serta mengumpulkan seluruh pembalap liar serta penonton ke satu titik.
Saat itu mereka tengah mencoba sepeda motor untuk persiapan balap liar. Namun belum sempat dimulai balap liarnya, mereka sudah tertangkap terlebih dahulu.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak tiga puluh satu sepeda motor yang diamankan rata-rata tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Sehingga polisi langsung mengangkut seluruh sepeda motor ke atas truk.
Hingga malam hari, proses evakuasi sepeda motor balap liar ini berlangsung cukup lama karena harus menunggu kedatangan truk pengangkut.
Di bawah guyuran hujan, seluruh sepeda motor dan pembalap serta penonton yang ada di lokasi ikut diangkut ke atas truk untuk dibawa ke Mapolres Grobogan.
IPDA Eko Ari Kanit Turjawali Polres Grobogan, mengatakan razia balap liar ini merupakan tindak lanjut dari keresahan warga sekitar yang mana jalan sempit yang menjadi satu-satunya akses menuju Kota Tawangharjo, Grobogan, menjadi tidak bisa dilewati pengendara lainnya.
Mereka takut jika nekat melintas akan tertabrak. Aksi balap liar ini semakin ramai pada sore hari menjelang buka puasa.
Seluruh pembalap liar kemudian diperiksa dan diminta untuk membuat kesepakatan dan perjanjian untuk tidak mengulangi lagi.
Selain itu, polisi juga menghadirkan orang tua masing-masing pembalap untuk mengambil anaknya untuk memberikan efek jera dan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak mereka.
Sementara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat masih ditahan di Mapolres.
Editor : Joko Piroso