Salah satu warga, Nur Imam dari Tawangharjo, Grobogan, mengaku telah tiba di kantor SAMSAT sejak dua jam yang lalu, menunda keberangkatannya untuk bekerja kembali ke perantauan demi membayar pajak kendaraan.
Untuk mengurangi kepadatan dan antrian panjang, petugas juga menerapkan sistem pembayaran pajak secara online dengan berkeliaran dan mengarahkan wajib pajak menuju loket pembayaran online agar lebih cepat.
Wajib pajak yang melakukan pembayaran hari ini dan mengalami keterlambatan tidak akan dikenakan denda hingga tanggal 19 April mendatang.
Petugas juga mengantisipasi adanya calo nakal yang berkeliaran dan mempengaruhi warga yang hendak membayar pajak dengan menawarkan jasa pengurusan dengan biaya yang bervariasi. Petugas akan menindak tegas calo yang kedapatan melakukan tindakan tidak benar.
Editor : Joko Piroso