get app
inews
Aa Read Next : Inilah, 5 Potret Cantik Dian Sastro Gunakan Kebaya Tradisional

Hanya lewat HP! 4 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Jum'at, 19 April 2024 | 17:51 WIB
header img
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan.Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSragen.id - Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan sangatlah penting untuk memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan baik tanpa adanya kendala terkait pembayaran iuran.

Sama seperti asuransi pada umumnya, terdapat beban iuran yang harus dibayar oleh peserta setiap bulannya. Apabila tidak dibayar atau menunggak, peserta akan kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.

Oleh sebab itu, tunggakan harus dilunasi terlebih dahulu jika ingin memperoleh manfaat dari BPJS Kesehatan. Adapun langkah-langkah mengetahui tunggakan iuran BPJS Kesehatan, seperti dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Kamis (18/4/2024).

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan tunggakan BPJS Kesehatan:

1.Melalui SMS:

Pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup untuk mengirim SMS.

Buka menu SMS atau Perpesanan di smartphone.

Tulis pesan dengan format: Tagihan [spasi] nomor peserta BPJS Kesehatan.

Kirim pesan ke nomor 0877-7550-0400.

BPJS akan membalas SMS dengan memberikan informasi tentang tunggakan iuran.

2.Melalui WhatsApp:

Simpan nomor 08118165165 di daftar kontak smartphone Anda.

Buka aplikasi WhatsApp.

Cari nomor BPJS yang sudah Anda simpan sebelumnya.

Tulis pesan "Cek Tagihan Iuran" beserta nomor peserta BPJS Kesehatan.

BPJS akan membalas pesan WhatsApp Anda dengan memberikan informasi tentang tunggakan iuran.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut