SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak tiga ahli waris buruh warga Kabupaten Sukoharjo menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan tepat di momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung di TBS Sukoharjo, Rabu (1/5/2024).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono yang meliputi wilayah Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen dan Wonogiri menyampaikan, bahwa musibah dapat menimpa siapa saja dan kapan saja.
Seperti yang menimpa tiga tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakeejaan asal Sukoharjo kali ini. Mereka meninggal dunia.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi semua masyarakat dan pekerja dengan harapan setelah tenaga kerja terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mereka bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam bekerja,” terang Teguh.
Ia mengaku sangat memahami bahwa kehilangan keluarga tercinta tak dapat tergantikan oleh apapun, namun dengan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi.
"Sesuai ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris dari peserta yang meninggal dunia diberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa bagi anak ahli waris," terangnya.
Editor : Joko Piroso