GROBOGAN, iNewsSragen.id - Gedung Sekolah Dasar Negeri 2 Sumurgede di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, mengalami kerusakan parah.
Gedung yang baru selesai dibangun pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp438 juta kini dalam kondisi retak, pecah, dan bahkan dindingnya sudah miring, nyaris ambruk.
Kerusakan ini mulai tampak pada tahun 2022 dan hingga kini belum ada tindakan perbaikan dari pihak berwenang.
Untuk menghindari kecelakaan, pihak sekolah telah memberikan batas pengaman dan memasang himbauan agar para guru dan siswa tidak mendekati bangunan yang rawan ambruk.
Oleh karena itu, siswa SD Negeri 2 Sumurgede masih menggunakan gedung lama yang sudah dalam kondisi lapuk. Meskipun telah dilakukan pemeliharaan setahun lalu, kerusakan justru semakin parah.
Menanggapi kondisi ini, pihak sekolah telah melaporkan kerusakan gedung kepada Dinas Pendidikan Grobogan, tetapi belum ada tindakan konkrit.
Kekhawatiran akan risiko ambruknya bangunan memicu respons serius dari Kejaksaan Negeri Grobogan, yang kini tengah menyelidiki kasus ini dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai ahli konstruksi.
Kejaksaan Negeri Grobogan, melalui Kasi Intel Frenki, telah melakukan sidak ke lokasi sekolah untuk memastikan kondisi bangunan.
Hingga saat ini, delapan belas saksi telah dipanggil dan diperiksa, baik dari pihak pengembang maupun Dinas Pendidikan Grobogan.
Pemeriksaan saksi dan hasil uji laboratorium dari Dinas PUPR akan menjadi dasar untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Meski belum ada kepastian tentang penetapan tersangka, kemungkinan besar akan ada pihak dari Dinas Pendidikan dan pengembang yang terlibat.
Kejaksaan kini menunggu hasil pemeriksaan dan uji laboratorium untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, pihak sekolah mengaku janggal dengan pelaksanaan pembangunan oleh kontraktor, karena mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan hingga selesai.
Bahkan, hingga kini tidak ada serah terima dari kontraktor kepada sekolah, yang menambah ketidakjelasan terkait kondisi gedung dan tanggung jawab perbaikan.
Editor : Joko Piroso