SRAGEN, iNewsSragen.id - Sudah dilakukan sebanyak 3 kali proses tender ulang (re-tender) pekerjaan rehabilitasi jalan Desa Pelemgadung-Desa Ngarum Sragen belum ada pengumuman pemenang lelang.
Berdasarkan informasi dari website LPSE Kabupaten Sragen, lelang ke-3 tersebut diikuti sebanyak 2 peserta yakni PT Yadhi Beton Taruna dan CV Sido Mulyo.
Diketahui, pengumuman pascakualifikasi tender ini Pertama pada 2 Februari 2024, Kedua pada 8 Maret 2024 dan Ketiga pada 19 April 2024. Namun, pada proses tender tersebut hingga saat ini belum ada pengumuman pemenang lelang.
Mendapati itu, salah satu aktivis pergerakan di Sragen, Cahyo menyoroti proses lelang yang diselenggarakan oleh ULP Kabupaten Sragen tersebut. Dia berpendapat dan mempertanyakan, apakah kemungkinan syarat lelang begitu rumit sehingga harus terjadi re-tender hingga 3 kali, dan sampai saat ini belum ada rekanan yang berhasil memenangkan lelang.
Cahyo menyebut seharusnya pihak ULP lebih memudahkan syarat-syarat agar segera ada pemenang seperti pada paket lainnya yang sekali tayang lelang langsung mendapatkan pemenang.
"Apakah syarat lelang serumit itu aturannya, sampai Tiga kali re-tender? Seharusnya syarat tidak dipersulit, supaya proyek tersebut segera dikerjakan oleh pemenang," ujar Cahyo.
"Toh itu paket lainnya juga sekali tayang lelang langsung ada pemenangnya, kenapa pada paket jalan Pelemgadung-Ngarum ini harus beberapa kali re-tender," imbuhnya.
Editor : Joko Piroso