Sudah 3 Kali Proses Tender Ulang, Lelang Rehab Jalan Pelemgadung-Ngarum Sragen Belum Ada Pemenang

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, M. Purwaka Adi N, ST., M.Si saat dikonfirmasi mengatakan, Pokja pemilihan telah melakukan semua proses tender sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia menjelaskan, dalam proses penyusunan dokumen pemilihan, Pokja menyusun berdasarkan data-data yang sudah ditetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pokja sudah melakukan proses evaluasi yang terdiri dari evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.
"Jika dalam proses evaluasi, misal semua data yang ditawarkan peserta tidak memenuhi persyaratan yang sudah dituangkan dalam dokumen pemilihan maka bisa menyebabkan paket gagal," ungkap Purwaka.
"Jika ada paket tender yang gagal, Pokja sudah melaporkan kepada PPK untuk dapat ditindaklanjuti.
Dalam proses tender terkhusus pada tender jalan/jembatan TA 2024 sampai saat ini ada 41 paket dengan beberapa paket yang gagal karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso