SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Tiga tersangka pelaku pembunuh Serlina, seorang perempuan warga Karanganyar yang ditemukan tewas terbungkus plastik di selokan air daerah Jatisobo, Polokarto, Sukoharjo, menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (27/5/2024)
Jalannya rekonstruksi yang juga dihadiri orang tua korban dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, bersama stakeholder terkait. Rekonstruksi dengan tiga pelaku yaitu, Dwi P (22), Rofi MS (21), dan Gilang S (29) dimulai sekira pukul 10.10 WIB.
"Ada 27 adegan dalam kegiatan (rekonstruksi) ini. Yang jelas biar semakin jelas. Dalam arti rekonstruksi ini untuk reka ulang, manakala ada kurang dan lebihnya bisa ditemukan di sini," kata Kapolres.
Seluruh adegan rekonstruksi dilakukan di TKP yang lokasinya depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mawar, Desa Jatisobo, Polokarto. Proses rekonstruksi diawali adegan penemuan mayat korban yang terbungkus plastik.
"Rekonstruksi ini dilakukan dengan memperagakan setiap adegan demi adegan. Termasuk saat para pelaku merencanakan membunuh korban karena mengincar uang THR (Tunjangan Hari Raya) yang baru saja diterima korban," terang Kapolres.
Menurut Sigit, proses rekonstruksi sendiri dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menyamakan keterangan saksi dan tersangka ditempat kejadian. Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menemukan adanya beberapa temuan atau fakta baru.
“Ada temuan baru diantaranya pelaku sempat akan memindahkan mayat korban ke tempat lain selain itu ada adegan baru, dimana korban sebelum dibunuh secara sadis ternyata juga diracun dengan racun tikus,” ungkap Kapolres.
Upaya menghabisi korban dengan racun tikus tersebut gagal karena setelah racun dicampur dengan susu menjadi tidak berdampak apapun. Ketika korban meminum susu yang dicampur racun tikus rupanya tidak membawa efek apapun.
"Setelah rekonstruksi, berkas kasus pembunuhan ini akan kami limpahkan ke Kejari untuk proses hukum selanjutnya," imbuh Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, mayat Sherlina ditemukan terbungkus plastik di dekat TPU Mawar Jatisobo, Polokarto, Sukoharjo, pada Minggu, 14 Mei 2024 pagi hari. Saat ditemukan kondisinya telah membusuk karena sudah meninggal selama lima hari.
Polres Sukoharjo dan Jatanras Polda Jateng kemudian berhasil menangkap ketiga pelaku setelah dilakukan pelacakan dan perburuan hingga ke wilayah Jawa Barat, dimana pelaku utama pembunuhan sempat melarikan diri dan bersembunyi.
Editor : Joko Piroso