Patok Biaya PTSL Rp800 Ribu per Bidang, Kades Geneng Miri Dipolisikan
Selasa, 28 Mei 2024 | 14:27 WIB
Lebih lanjut, Minarno menjelaskan dan menggambarkan sebuah perbandingan besaran biaya PTSL di 2 Desa yang saling berdekatan, yaitu Desa Geneng dan Desa Jeruk Kecamatan Miri.
Seperti diketahui, bahwa besaran biaya PTSL Desa Geneng adalah Rp800 ribu, sedangkan Desa Jeruk yang berada disebelahnya dan berdekatan hanya mematok biaya Rp500 ribu, terdapat selisih Rp300 ribu.
"Dua Desa yakni Desa Geneng dan Desa Jeruk itu berdekatan. Desa Geneng patok biaya 800 ribu, sedangkan di Desa Jeruk hanya mematok 500 ribu. Itu ada selisih 300 ribu ya. Di Desa Jeruk biayanya cuma 500 ribu saja sudah bisa berjalan dan cukup untuk mengurus semuanya," Pungkasnya.
Editor : Joko Piroso