Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Joging di Tepi Irigasi, Pemuda 20 Tahun di Grobogan Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembacokan di Grobogan, Aksi Kekerasan Akibat Rasa Cemburu Pelaku Ditangkap

Jum'at, 31 Mei 2024 | 19:07 WIB
  • author Rustaman Nusantara
Kasus Pembacokan di Grobogan, Aksi Kekerasan Akibat Rasa Cemburu Pelaku Ditangkap
Pelaku pembacokan seorang pria di pinggir jalan ditangkap dan digelandang ke Mapolres Grobogan.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

Kapolres Grobogan, Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Anung Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku sengaja mempersiapkan senjata tajam karena sakit hati melihat mantan pacarnya berduaan dengan pria lain.

Sebelum mantan pacar pelaku bertemu korban, ia sempat menemani pelaku pesta minuman keras. Berdasarkan informasi dari mantan pacar pelaku, polisi kemudian menggerebek kos-kosan pelaku.

Pelaku ditangkap dan digelandang ke Mapolres Grobogan, sementara ketiga rekannya yang sudah ketakutan sejak awal telah kabur dari kos. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap ketiga rekan pelaku.

Barang bukti senjata tajam kini telah diamankan polisi. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut