GROBOGAN, iNewsSragen.id - Seorang bocah kelas 6 sekolah dasar negeri di Grobogan, Jawa Tengah, mengalami depresi berat akibat ulah ayah angkatnya. Bocah berinisial S tersebut kini tengah berbadan dua setelah disetubuhi ayah angkatnya. Korban yang depresi kini diamankan oleh keluarganya ke Pati, Jawa Tengah.
Bocah berinisial S, 12 tahun asal Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Grobogan, Jawa Tengah, kini tengah hamil 8 bulan. Pelajar kelas 6 SD di Grobogan, Jawa Tengah, ini mengalami depresi berat dan terpaksa diungsikan ke rumah keluarganya di wilayah Pati, Jawa Tengah. Bocah malang tersebut hamil diduga akibat ulah bejat ayah angkatnya berinisial T.
Menurut kepala desa sumberagung, Ngaringan, Grobogan, Jawa Tengah, Puji Hendriyanto. Bocah malang tersebut adalah anak yatim piatu dan kemudian diasuh oleh neneknya. Mengetahui korban S sudah menjadi anak yatim piatu, T bersama istrinya yang tinggal satu desa dengan nenek korban kemudian memohon kepada sang nenek untuk mengadopsi S. Mengetahui niat tulus kedua pasangan suami istri tersebut, nenek S kemudian merelakan cucunya untuk diadopsi.
“T dan istrinya berjanji akan membiayai semua pendidikan S hingga sampai tingkat SMA, jadi nenek korban merasa terbantu hingga ia mengizinkan cucunya untuk dijadikan anak angkat. Saat ini S diungsikan ke Pati mengingat kondisi psikisnya menurun jauh dan mengalami depresi berat,” ungkap Kades Sumberagung.
Ibu angkat S sempat merasa curiga ketika melihat ada kelainan pada tubuh S. Setelah diperiksa ternyata perut anak angkatnya seperti hamil sehingga ia membawa anaknya ke fasilitas kesehatan setempat. Dari sinilah diketahui S telah hamil delapan bulan. Ibu angkat korban kemudian melaporkan ke polisi.
Polisi kini masih memeriksa beberapa saksi terkait dugaan persetubuhan anak yatim piatu tersebut. Kasat Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, AKP Agung Joko Haryono. Membenarkan adanya laporan tentang dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah angkatnya.
“Saat ini masih kita tangani dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap AKP Agung Joko Haryono.
Editor : Joko Piroso