Rambah Pemangku Adat, BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Abdi Dalem Pura Mangkunegaran
Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:28 WIB
Seperti diketahui BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) memberikan beragam manfaat perlindungan, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.
Teguh juga mengingatkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena banyak manfaat yang bisa diterima oleh peserta dan menjadi jaminan perlindungan jika terjadi risiko sosial saat bekerja sehari-hari.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bukti negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh abdi dalem. Dengan demikian abdi dalem bisa bekerja dengan tenang dan nyaman serta bebas dari rasa cemas,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso