get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Peredaran Narkoba di Solo, Polisi: Kurirnya Driver Ojol Asal Sleman

Gibran Mundur, Teguh Bakal Gantikan Jadi Plt Walikota Surakarta

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:08 WIB
header img
Gibran Rakabuming Raka menemui pimpinan DPRD Surakarta menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Walikota Surakarta.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.idGibran Rakabuming Raka tak lama lagi bakal dilantik sebagai Wakil Presiden bersama Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih hasil dari Pemilu 2024.

Mengingat saat ini masih menjadi menjabat sebagai Walikota Surakarta aktif, maka Gibran telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya itu. Surat diserahkan ke DPRD Surakarta.

Sebagai gantinya, Wakil Walikota Teguh Prakosa dipastikan akan memimpin Kota Surakarta sampai terpilihnya Walikota-Wakil Walikota baru hasil Pilkada November 2024 mendatang.

"Jadi setelah ini Pak Wakil Walikota (Teguh-Red) bisa segera membuka Balekambang untuk warga Kota Solo dan juga pemindahan para pedagang pasar Jongke sudah diatur oleh dinas terkait," kata Gibran seperti dikutip pada, Rabu (17/7/2024).

Meskipun akan menjabat Walikota untuk menghabiskan sisa waktu hingga Pilkada 2024, Gibran berharap, Teguh bisa melanjutkan pembangunan yang sudah ada.

 "Jadi pembangunan yang ada di tahun ini bisa dilanjutkan oleh Pak Wakil Walikota. Dan semoga nanti kedepannya bisa terus berkelanjutan," ujarnya 

Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Gibran pada, Selasa (16/7/2024), materinya terkait pengunduran sebagai Walikota Surakarta. Surat itu akan segera ditindaklanjuti

"Langkah selanjutnya kami jadwalkan di Badan Musyawarah (Bamus). Kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwalnya akan kami sesuaikan," katanya.

Nantinya, lanjut Budi, hasil Sidang Paripuran DPRD Surakarta tentang pengunduran diri Gibran sebagai Walikota akan dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan Kemendagri.

"Kami kirimkan ke Kemendagri melalui Pemprov Jateng. Dari Kemendagri akan keluar SK berisi pemberhentian sekaligus pengangkatan Wakil Walikota sebagai Plt. Sesuai aturan akan kami sampaikan di paripurna juga," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut