get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Wakil Bupati Blora Bagi-Bagi Uang Segepok, Ini Klarifikasi Wabup usai Netizen Tandai KPK

KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita di Kompleks Akpol

Kamis, 18 Juli 2024 | 20:59 WIB
header img
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Foto: IST)

SEMARANG, iNewsSragen.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan operasi penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). KPK fokus menggeledah ruangan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang terletak di bagian belakang kompleks Balai Kota tersebut.

Beberapa petugas KPK yang mengenakan rompi terlihat aktif di lokasi setelah waktu Zuhur, dan mereka terlihat menuju Gedung Moch. Ichsan yang berjarak dekat.

Turut serta dalam penggeledahan, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat terlihat berjalan bersama petugas KPK, termasuk Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto.

Mereka juga menuju ruangan yang sama di Gedung Moch. Ichsan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

KPK telah melakukan penggeledahan sejak Rabu, 17 Juli 2024, di berbagai ruangan dan gedung di Kota Semarang. Beberapa di antaranya adalah Ruang Kerja Wali Kota Semarang, Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Penggeledahan juga dilakukan di rumah kediaman pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang terletak di kompleks Bukit Sari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Kegiatan KPK di Kota Semarang direncanakan akan berlangsung selama tiga atau empat hari.

Pada hari Rabu sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Sebagai hasil dari penggeledahan tersebut, petugas KPK menyita sejumlah dokumen yang disimpan dalam koper maupun kardus.

KPK menyebut bahwa kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada periode tahun 2023 – 2024.

Selain itu, juga terdapat dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Terakhir, terdapat juga dugaan penerimaan gratifikasi yang terkait dengan kegiatan di Kota Semarang pada tahun 2023 – 2024.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut