get app
inews
Aa Text
Read Next : Bendung Winong di Gondang Sragen Ambrol, Ribuan Petani Terancam Kehilangan Irigasi

Pilkada 2024 Bupati Sragen dan Keluarga Pindah TPS

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:06 WIB
header img
Pencocokan dan penelitian (coklit) terakhir terhadap keluarga Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kantor Dinas Bupati Sragen.Foto:DOK iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Proses coklit atau pencocokan dan penelitian terakhir terhadap keluarga Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih di Kantor Dinas Bupati Sragen, Senin, 22 Juli 2024. Seluruh proses tersebut berlangsung singkat dan dipantau langsung oleh para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen di bawah kepemimpinan Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N.

M.H. Isnaeni, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sragen, menjelaskan bahwa coklit keluarga Bupati ini telah diselesaikan secara menyeluruh, mencakup tujuh anggota keluarga Bupati. Proses coklit ini merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih yang berlangsung selama 30 hari, dimulai dari 24 Mei 2024 hingga 24 Juni 2024.

Setelah proses coklit selesai, data yang terkumpul akan diperiksa kembali oleh Pantarlih dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama seminggu. Tujuan utama dari coklit adalah untuk memastikan keakuratan data kependudukan seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (NKK), tanggal lahir, alamat, status disabilitas, dan status KTP.

Selama proses coklit, KPU Sragen juga menemukan sebanyak 14.126 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Isnaeni menjelaskan bahwa narapidana yang memiliki KTP tetap dicoklit, namun mereka akan ditentukan penempatannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas dan Pondok Pesantren Walisongo.

Di Pondok Pesantren Walisongo, sebagai contoh, terdapat sekitar 100 pemilih yang memenuhi syarat untuk ditempatkan dalam TPS khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut