SOLO,iNewsSragen.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Surakarta dalam rentang waktu enam bulan atau periode Januari- Juni 2024 telah membayarkan klaim sebesar Rp412,2 miliar dari 38.019 kasus.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono, bahwa dari jumlah pencairan itu didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 28.853 kasus dengan pembayaran sebesar Rp352,9 miliar.
"Kemudian klaim Jaminan Kematian (JKM) 524 kasus sebesar Rp22 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 6.223 kasus sebesar Rp20,7 miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1.096 kasus sebesar Rp11,8 miliar," kata Teguh dalam rilisnya pada, Senin (29/7/2024).
Kemudian, pencairan klaim berikutnya adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 281 kasus sebesar Rp224 juta, serta manfaat beasiswa sebanyak 1.042 kasus sebesar Rp4,3 miliar.
“Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon)," ungkap Teguh.
Editor : Joko Piroso