Baliho Ultah Jokowi Jadi Sorotan, Pelapor Minta Kejari Surakarta Transparan
SOLO,iNewsSragen.id — Pelapor baliho ucapan ultah Jokowi dari Wali Kota Surakarta, Tri Sapto Pamungkas, kembali mendatangi Kejari Surakarta untuk menagih kejelasan laporan.
Tri datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Jumat (14/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang telah dilaporkannya pada 3 Juli 2026.
Ia meminta Kejari menjelaskan sejauh mana pengumpulan data, bukti dan keterangan telah dilakukan serta apakah terdapat pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi.
Tri mengaku mendapat informasi bahwa Kajari Surakarta telah menerbitkan surat perintah kepada jajaran Intelijen untuk melakukan pengumpulan data, bukti dan keterangan selama 30 hari.
"Kami hanya ingin memastikan laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi. Kami menghormati kewenangan Kejaksaan untuk menilai fakta dan bukti secara objektif," ujar Tri.
Editor : Joko Piroso