get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Sragen Himbau Masyarakat Waspada Oknum Penipu yang Mengaku sebagai Pejabat Polres

Divonis 3 Tahun, Bos Travel Umrah di Kudus Tipu Jemaah Rp4,9 Miliar Malah Joget Ledek para Korban

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:38 WIB
header img
Zyuhal Laila Nova, bos Goldy Mixalmina Kudus, agen yang menipu ratusan jemaah umrah di Kudus, Jawa Tengah., malah joget ngeledek para korban. Foto: Tangkapan layar

Bukannya merasa bersalah dan malu, dia malah berjoget sambil mengacungkan jempol seolah mengejek.

"Penjahat kamu, kurang ajar," ucap para korban sambil mengejar terdakwa dalam rekaman yang beredar.

Para korban merasa tidak puas karena terdakwa penipuan umrah yang merugikan ratusan jemaah hingga Rp4,9 miliar hanya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, yang dianggap lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Setelah terbukti bersalah, Zyuhal terlihat berjoget di depan para korban sebagai ejekan," tulis akun tersebut pada Rabu (31/7/2024).

Video aksi joget Zyuhal di atas penderitaan para korban menjadi viral di media sosial dan mendapat kecaman serta hujatan dari netizen.

"Tersangka sudah stres dan yang memberi hukuman pun tidak kalah stres," tulis @aldi_rahman.27.

"Sudah benar pakai hukum Islam biar adil," tulis @fajarwidaryanto.

"Jangan diserahkan kepada hukum, mending diserahkan kepada warga," tulis @bonaa_abon.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut